Sabtu, 18 Mei 2013

Peru larang anak sekolah santap makanan cepat saji


Peru larang anak sekolah santap makanan cepat saji


Presiden Peru Ollanta Humala kemarin menandatangani peraturan baru yang bertujuan mengurangi kegemukan di kalangan anak-anak sekolah dan mendorong kebiasaan makan makanan sehat.

Aturan itu juga mengatur iklan makanan cepat saji dan minuman ringan di sekolah. Aturan itu menyebut makanan dan minuman semacam itu termasuk makanan sampah, seperti dilansir situsasiaone.com, Sabtu (18/5).


Para pengusaha yang bergerak di bisnis makanan itu bereaksi keras terhadap aturan itu. Namun sang presiden mengatakan kepada mereka, "Kita tak bisa melihat anak-anak sebagai pasar untuk meningkatkan penjualan dan meraih keuntungan semata."

Salah satu isi peraturan itu juga menyebutkan akan menyebar luaskan penjualan quinoa, minuman kuno sehat terbuat dari biji gandum pegunungan Andes, di sekolah-sekolah.

Peraturan itu juga akan melarang perusahaan periklanan untuk mempromosikan makanan cepat saji dan minuman ringan bersoda.

Juan Villena, presiden Perkumpulan Medis Peru mendukung peraturan itu. "Aturan itu sangat penting untuk mengatur iklan makanan cepat saji seperti halnya iklan rokok," kata dia.

Humala mengatakan peraturan itu didukung dunia internasional dan menempatkan Peru sebagai salah satu negara yang menerapkan konsumsi makanan sehat di wilayah Pegunungan Andes.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Choose Label

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani